Tangerang, Bantentv.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan. Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh pihak agar proses penerimaan siswa baru tidak diwarnai praktik titipan maupun kepentingan tertentu.
Pesan itu disampaikan Andra Soni saat meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang. Kunjungan tersebut dilakukan pada Selasa 26 Mei 2026.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Ia hadir bersama Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo.
Menurut Andra Soni, setiap tahun pelaksanaan SPMB di Banten selalu menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak pendidikan anak. Karena itu, proses penerimaan siswa harus dijalankan secara terbuka dan sesuai aturan.
Baca Juga: Andra Soni Monitoring Kesiapan SPMB dan Program Sekolah Gratis di Tangerang
“Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, dilaksanakan secara terbuka, dilaksanakan akuntabel,” kata Andra.
Ia menilai masih ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memaksakan kepentingan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Kondisi itu dinilai dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Di setiap masa SPMB itu selalu ada oknum-oknum yang berusaha memaksakan keinginannya,” ujarnya.
Andra Soni menegaskan pemerintah daerah saat ini fokus memastikan seluruh anak di Banten tetap mendapatkan akses pendidikan tingkat menengah. Namun demikian, jumlah sekolah negeri masih terbatas.
Karena itu, Pemprov Banten terus mengoptimalkan Program Sekolah Gratis untuk membantu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Andra Soni meminta Dinas Pendidikan dan seluruh KCD meningkatkan pengawasan selama proses SPMB berlangsung. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Banten Wanti-wanti ASN, SPMB SMA/SMK Negeri Dilarang Titip-Menitip
Menurutnya, pendidikan merupakan hak seluruh anak sehingga pelaksanaannya harus dijaga bersama secara adil dan merata.
“Kita hari ini bicara adalah hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” tegasnya.