Tangerang Selatan, Bantentv.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan dalam sepekan terakhir.
Dari pengungkapan sejumlah kasus kriminal tersebut, polisi mengamankan sebanyak 16 tersangka dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan kasus kriminal yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, hingga pencurian dengan pemberatan.
“Dalam satu minggu terakhir kami mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka. Kejahatan ini mulai dari pencurian dengan kekerasan, curanmor, hingga pencurian dengan pemberatan,” ujar Wira saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis, 21 Mei 2026.
Salah satu kasus kriminal yang menjadi perhatian yakni aksi begal di kawasan Cisauk. Dalam peristiwa tersebut, pelaku merampas mobil milik seorang perempuan.
“Satu tersangka sudah kita amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran atau DPO,” ungkapnya.
Baca Juga: Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor Pesta Organ Tunggal Ditangkap Polisi
Selain kasus begal, polisi juga mengungkap lima kasus kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelapa Dua dan Pondok Aren. Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.
Pengungkapan kasus kriminal lainnya dilakukan terhadap empat tersangka spesialis pencurian kabel fiber optic. Aksi mereka disebut telah merugikan pihak provider dan mengganggu layanan masyarakat. Polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa dua tabung gas serta satu unit sepeda lipat.
AKP Wira Graha menegaskan seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas kepolisian.
“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas saat proses penindakan,” tegas AKP Wira.