BerandaBeritaMulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar mulai tahun 2027. Kebijakan tersebut akan diterapkan untuk siswa kelas 3 SD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional sejak usia dini.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meresmikan program Revitalisasi Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu, 17 Mei 2026.

“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Mu’ti dikutip dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

Kebijakan Bahasa Inggris wajib ini disebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi persaingan global dan perkembangan dunia pendidikan yang semakin modern.

Persiapan Guru Bahasa Inggris untuk SD

Kemendikdasmen saat ini tengah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar program Bahasa Inggris dapat berjalan optimal di seluruh sekolah dasar di Indonesia.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru SD yang nantinya akan mengajar Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar.

“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Pelatihan tersebut akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Pemerintah ingin memastikan guru memiliki kompetensi yang memadai sebelum kebijakan Bahasa Inggris wajib diterapkan secara nasional.

“Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Baca Juga: OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SMP Kota Serang Resmi Dibuka

Menurut Abdul Mu’ti, penguatan pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini diharapkan mampu membantu siswa Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik di tingkat internasional.

Kemampuan Bahasa Inggris dinilai menjadi salah satu keterampilan penting di era globalisasi, terutama untuk mendukung akses pendidikan, teknologi, hingga dunia kerja di masa mendatang.

“Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Kemendikdasmen menilai kesiapan guru menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan Bahasa Inggris wajib di sekolah dasar. Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik akan terus menjadi perhatian pemerintah.

“Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -