BerandaBeritaJelang Iduladha, Distan Banten Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Jelang Iduladha, Distan Banten Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian (Distan) memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, mengatakan pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan memberikan instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota terkait kesiapan petugas di lapangan. Menurutnya, hewan kurban tidak hanya berasal dari Banten, tetapi juga didatangkan dari berbagai daerah sehingga memerlukan pemantauan ekstra.

“Hewan kurban tidak hanya berasal dari Banten, tetapi juga didatangkan dari berbagai daerah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ekstra agar ternak yang masuk benar-benar sehat,” ujar Nasir.

Baca Juga: Distan Banten Lepas Petugas Pemeriksaan Hewan Kurban

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Distan Banten, drh. Ari Mardiana, mengatakan secara keseluruhan terdapat sekitar 400 petugas kesehatan hewan yang akan diterjunkan bersama kabupaten/kota.

Petugas tersebut akan melakukan pengawasan mulai dari lalu lintas hewan, lapak penjualan, hingga lokasi pemotongan hewan kurban pada hari pelaksanaan.

Baca Juga: Distan Banten Periksa Kesehatan Sapi Bantuan Presiden

Menurut Ari, lapak penjualan akan diperiksa dari sisi kebersihan, higienitas, kesejahteraan hewan, hingga kondisi kesehatannya. Lapak yang telah lolos pemeriksaan akan diberikan tanda berupa stiker sebagai bukti bahwa hewan yang dijual telah diperiksa.

“Kami memperkuat pengawasan agar hewan kurban yang masuk ke Banten dipastikan sehat dan bebas penyakit. Karena sebagian besar kebutuhan ternak masih berasal dari luar provinsi,” ujar Ari.

Setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Banten wajib dilengkapi Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Jadi hewan yang masuk ke Banten harus disertai sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan hewan yang ditandatangani dokter hewan setempat,” katanya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -