Serang, Bantentv.com ā Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kabel optik senilai Rp184.680.000 di Gudang Transit Serang milik PT Ansinda, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku utama, yakni Bery Haryanto (41) dan Ali Faturohman (35), keduanya warga Kota Cilegon. Mereka ditangkap pada 29 April 2026 di kediaman masing-masing.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 23 April 2026.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Spesialis Kabel Listrik
āKasus ini berhasil kami ungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk serta keterangan para saksi di lapangan,ā ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui menjalankan aksi secara terorganisir. Mereka berperan mulai dari menentukan target, melakukan survei lokasi, hingga mengatur strategi pencurian dan pembagian hasil.
Peristiwa bermula pada 14 Maret 2026, saat gudang menerima kiriman tujuh roll kabel optik dari vendor PT ZTE untuk kebutuhan jaringan Wi-Fi di wilayah Serang hingga Cilegon.
Setiap roll kabel memiliki panjang sekitar 3.000 meter dengan berat mencapai 530 kilogram.
Pencurian kabel optik itu pertama diketahui terjadi pada 15 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, saat dua roll kabel jenis 144 core dan 48 core dilaporkan hilang.
Aksi serupa kembali terjadi pada 23 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, karyawan memergoki lima orang pelaku yang tengah memuat kabel ke mobil pikap hitam.
āSaat dipergoki, satu roll kabel sudah dimuat ke kendaraan, sementara satu roll lainnya masih berada di bawah,ā jelas Dian.
Pelaku Kabur, Sopir Diamankan
Karyawan yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak meminta bantuan. Para pelaku panik dan melarikan diri, namun sopir kendaraan beserta barang bukti berhasil diamankan di lokasi.
Baca Juga: DPRD Kota Serang Dorong Perda Penataan Kabel Bawah Tanah
Dari hasil pemeriksaan sopir, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan hingga akhirnya dua pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Cilegon.
Polda Banten menyebut kasus ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel optik tersebut.