Serang, Bantentv.com – Kepala Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Wahyudi, menyampaikan rasa syukur atas penangkapan pelaku yang diduga membawa kabur dana desa lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2025 lalu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang berhasil mengamankan pelaku, Yolly Sanjaya Wirana, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, setelah sempat buron selama tujuh bulan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang yang telah berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Wahyudi turut berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengingat pelaku sudah membawa kabur dana desa hingga membawa dampak pembangunan di desa terhambat.
“Kami berharap pelaku bisa dihukum setimpal, dikarenakan akibat perbuatannya masyarakat di Desa Petir terdampak,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Dana Desa Petir Rp1 Miliar Belum Tertangkap, Pencairan 2026 Terancam
Diketahui sebelumnya pelarian oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana akhirnya berakhir. Setelah buron selama tujuh bulan, tersangka kasus dugaan korupsi dana desa lebih dari Rp1 miliar ini berhasil ditangkap polisi di Kota Serang.
Penangkapan dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Sayabulu ciracas, kecamatan serang pada Senin malam, 4 Mei 2026. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.
Dimana diketahui kasus ini bermula dari dugaan korupsi dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atas kasus korupsi dana desa tersebut.