Serang, Bantentv.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat menjelaskan, cuti besar merupakan hak ASN yang dapat digunakan untuk keperluan tertentu di luar tugas kedinasan, termasuk menjalankan ibadah haji.
“Tahun ini ada sebanyak 52 ASN yang tercatat mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji,” ungkapnya Rabu, 29 April 2026.
Baca Juga: Bupati Lebak Larang ASN Cuti Tahun Baru
Iskandar memastikan, pengajuan cuti tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Serang.
Pasalnya, Aparatur Sipil Negara yang menjalani cuti akan digantikan sementara oleh pelaksana harian, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Saya pastikan bagi ASN yang melakukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji tidak akan mengganggu jalan di pemerintahan, dikarenakan diisi sementara oleh pelaksanaan harian,” pungkasnya.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2026
Diketahui, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, tercatat sekitar 1.202 jemaah calon haji asal Kabupaten Serang yang terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter).
Editor : Erina Faiha