BerandaBeritaAsyik Main Game, Dua Tukang Sortir di Serang Terciduk Edarkan Narkoba

Asyik Main Game, Dua Tukang Sortir di Serang Terciduk Edarkan Narkoba

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir di perusahaan jasa pengiriman diamankan Satresnarkoba Polres Serang karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan kedua pelaku memiliki peran ganda, yakni sebagai pekerja sortir sekaligus pengedar narkoba.

“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, mereka juga menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Baca Juga: Jual Tembakau Gorila, Dua Pemuda Pengangguran Diringkus

Dua tersangka berinisial AM (20) dan DT (21), warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap di rumah salah satu pelaku saat tengah bermain Mobile Legends: Bang Bang pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Petugas melakukan penggerebekan saat keduanya berada di dalam rumah,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis serta 48 bungkus plastik klip kecil yang telah dikemas dan siap edar. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga: Polisi Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis

Berdasarkan pengakuan, keduanya telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan. Tembakau sintetis diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan motif ekonomi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan. Sekecil apa pun informasi akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -