BerandaBeritaAPTRINDO Banten Minta Kaji Ulang Pembatasan Truk di Jalan Lingkar Selatan

APTRINDO Banten Minta Kaji Ulang Pembatasan Truk di Jalan Lingkar Selatan

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon diminta untuk mengkaji ulang rencana pembatasan jam operasional truk di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Permintaan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Provinsi Banten yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Rencana pembatasan operasional truk di jalur tersebut dikhawatirkan justru menyebabkan antrean panjang kendaraan.

Kondisi ini dinilai bisa memicu kemacetan, terutama di sekitar area parkir truk yang menjadi titik kumpul kendaraan saat waktu operasional dibatasi.

Sekretaris APTRINDO Banten, Cahyo Hendro Atmoko, menyampaikan bahwa pembatasan waktu bagi truk akan berdampak pada penumpukan kendaraan. Menurutnya, jika tidak diimbangi dengan solusi yang tepat, maka arus lalu lintas di JLS dapat terganggu.

Baca Juga: Tak Perlu ke Pondok Gede, Jemaah Haji Banten Kini Berangkat dari Grand El Hajj Cipondoh

“Kalau kemudian truk dibatasi waktunya, itu mungkin akan terjadi penumpukan truk, stagnasi ini yang kemungkinan akan menimbulkan kemacetan. Terlebih jika tidak ada buffer zone, pasti terjadi penumpukan, ini yang akan menjadi masalah sendiri,” ungkap Cahyo.

Ia menjelaskan, keberadaan buffer zone atau area penyangga menjadi hal penting apabila kebijakan pembatasan truk tetap diberlakukan. Tanpa fasilitas tersebut, truk berpotensi parkir sembarangan di sepanjang jalur JLS maupun di area sekitarnya.

Selain itu, pengaturan operasional truk dinilai tidak mudah untuk diterapkan secara menyeluruh. Pasalnya, truk yang melintas di Jalan Lingkar Selatan tidak hanya berasal dari wilayah Banten, tetapi juga dari berbagai daerah di luar provinsi.

Meski demikian, APTRINDO Banten menyatakan tetap menghormati dan akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait operasional truk.

Namun, mereka berharap agar kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan kondisi di lapangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi kelancaran lalu lintas dan aktivitas distribusi barang.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -