Bantentv.com – Masyarakat kini tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus laporan kehilangan.
Cukup menggunakan ponsel, laporan kehilangan sudah bisa diajukan kapan saja dan dari mana saja.
Inovasi ini dihadirkan melalui Super App Polri, sebuah plaatform digital terpadu yang menggabungkan berbagai layanan kepolisian dalam satu aplikasi.
Baca Juga: Rekrutmen Polri 2026 Resmi Dibuka, Polda Banten Imbau Hindari Calo
Salah satu pembaruan penting dalam Super App Polri adalah hadirnya layanan laporan kehilangan berbasis digital.
Fitur ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan kendala yang biasanya dihadapi saat melaporkan kehilangan secara konvensional.
Seluruh proses dapat dilakukan secara sistematis melalui aplikasi, mulai dari pengisian data hingga penerbitan dokumen resmi terkait kehilangan.

Langkah-Langkah Membuat Laporan Kehilangan
Berikut tahapan yang perlu dilakukan untuk mengajukan laporan kehilangan secara online:
- Unduh Aplikasi
Unduh aplikasi Super App Polri melalui IOS atau Google Play Store. - Registrasi Akun
Lakukan pendaftaran menggunakan NIK, email, atau nomor telepon yang aktif. - Lengkapi Data Diri
Masukkan informasi pribadi secara lengkap, kemudian buat kata sandi untuk keamanan akun. - Pilih Menu Layanan
Masuk ke dalam aplikasi dan pilih menu yang tersedia. - Pilih “Laporan Kehilangan”
Klik fitur laporan kehilangan untuk mulai mengajukan permohonan. - Isi Formulir
Lengkapi formulir laporan kehilangan dengan data yang benar dan sesuai kondisi yang dialami. - Proses Verifikasi
Setelah dikirim, data laporan kehilangan akan masuk ke sistem dan diteruskan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi. - Status Pengajuan
Jika data belum lengkap, laporan kehilangan akan ditolak dengan keterangan yang jelas dan status berubah menjadi “Belum Memenuhi Syarat”. - Persetujuan dan Proses Dokumen
Apabila laporan kehilangan disetujui, petugas akan memproses dokumen lebih lanjut. - Penerbitan SKTLK
Petugas akan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) sebagai bukti resmi. - Unduh Dokumen
Dokumen hasil laporan kehilangan dapat langsung diunduh melalui aplikasi.
Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan, layanan ini tentu memberikan solusi praktis tanpa harus mengorbankan waktu dan tenaga.
Kehadiran fitur laporan kehilangan di Super App Polri diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.