BerandaBeritaPelaku Utama Pencurian Sepatu Ekspor di PT Nikomas Masih Diburu Polsek Cikande

Pelaku Utama Pencurian Sepatu Ekspor di PT Nikomas Masih Diburu Polsek Cikande

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang masih memburu Muanah (34), yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus pencurian belasan pasang sepatu ekspor di PT Nikomas Gemilang.

Sementara itu, berkas perkara tiga tersangka lainnya, yakni ES, TH, dan HS, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ketiganya bersama barang bukti telah dilimpahkan ke penuntut umum pada 24 Februari 2026, berdasarkan surat nomor B-1349/M.6.10/Eoh.1/02/2026.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengatakan pihaknya kini memfokuskan upaya pengejaran terhadap Muanah yang berperan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan, Muanah merupakan pihak yang mengambil barang dari lini produksi sebelum diserahkan kepada tersangka lain,” ujar Tatang, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Kapolres Serang Lepas Peserta Mudik Gratis Karyawan Nikomas

Dalam aksinya, Muanah diduga mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas, terdiri dari 14 pasang model Adizero dan satu pasang model Superstar dari lini produksi. Selanjutnya, barang tersebut diserahkan kepada rekannya untuk disembunyikan dalam tas jinjing dan dibawa keluar area pabrik.

Namun, upaya pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Cikande.

Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp37,5 juta.

Baca Juga: Pemkab Serang Terima Hibah Tanah dari PT Nikomas Gemilang

Meski tiga tersangka telah memasuki tahap penuntutan, polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku utama berhasil ditangkap.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO hingga berhasil diamankan,” tegasnya.

Muanah diketahui merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kepolisian mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri, serta meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan industri Kabupaten Serang.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -