BerandaBeritaNasionalSetelah 780 Ribu Akun Anak Ditutup, Pakar UI Ingatkan Peran Orang Tua...

Setelah 780 Ribu Akun Anak Ditutup, Pakar UI Ingatkan Peran Orang Tua di Ruang Digital

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Penertiban ratusan ribu akun anak di bawah usia 16 tahun oleh platform digital menjadi momentum penting dalam penguatan perlindungan anak di ruang digital. Namun, regulasi saja dinilai belum cukup tanpa peran aktif orang tua.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, menegaskan peran orang tua sangat krusial dalam memastikan anak-anak tetap aman saat mengakses ruang digital.

Pandangan tersebut disampaikan Rose dalam diskusi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serta sejumlah pakar, sebagaimana dikutip dari portal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga: TikTok Mulai Tertibkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, 780 Ribu Sudah Dinonaktifkan

“Banyak orang tua yang belum melek teknologi, sementara anak-anak justru lebih paham. Ini yang membuat pengawasan menjadi lemah,” ujar Rose.

Rose menilai kondisi orang tua di Indonesia sangat beragam, baik dari sisi pendidikan maupun sosial ekonomi. Hal ini menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua agar pengawasan terhadap anak dapat berjalan efektif.

“Teknologi itu ada, tapi berapa banyak orang tua yang tahu dan bisa menggunakannya? Ini tantangan besar,” katanya.

Rose Mini juga mengingatkan bahwa paparan konten digital tanpa pendampingan dapat mengganggu perkembangan anak, khususnya usia dini.

Baca Juga: PKK Banten Perkuat Kapasitas Orang Tua dalam Pengasuhan Anak di Era Digital

Pengalaman selama pandemi, menurutnya, menunjukkan bahwa interaksi virtual tidak selalu efektif dalam mendukung proses pembelajaran anak.

Karena itu, keterlibatan aktif orang tua dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi PP Tunas dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

TERKAIT
- Advertisment -