Bantentv.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), Rabu 1 April 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Selain itu, kunjungan didampingi pejabat administrator, pejabat pengawas, serta jajaran Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan se-Banten.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia juga mengapresiasi progres Kanwil BPN Banten dalam membangun Zona Integritas.
“Untuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sendiri, capaian tersebut juga menunjukkan progres yang sangat baik,” ujar Erry.
Baca Juga: BPN Banten Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Satu Hari Bisa Selesai
Ia menambahkan, keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memerlukan komitmen, fokus, dan konsistensi.
“Sangat optimis. Karena yang pertama adalah komitmen. Ketika kita sudah berkomitmen, maka kita akan fokus. Setelah fokus, kita akan bekerja secara konsisten,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap praktik terbaik. Praktik terbaik tersebut telah diterapkan di BPN DKI Jakarta.
“Kami datang ke sini untuk belajar. Hari ini kami ingin menyerap langsung praktik baik yang telah dilakukan di DKI Jakarta,” ujar Harison.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk membuka diri terhadap pembelajaran demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Golden Leader 2026
“Kosongkan dulu gelas kita. Jangan merasa sudah tahu. Kita belajar dari awal. Karena tujuan kita bukan hanya mendapatkan predikat, tetapi membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Harison menilai, peningkatan kepercayaan publik menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab. Hal tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan layanan pertanahan yang lebih transparan dan profesional.