Bantentv.com – Polemik video viral mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernama Hendrik Irawan berbuntut panjang. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dapur MBG milik Hendrik.
Langkah tersebut diambil setelah BGN melakukan pengecekan langsung menyusul viralnya video Hendrik yang berjoget sambil menyebut menerima insentif Rp6 juta per hari, yang kemudian memicu perdebatan publik.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, menyatakan pihaknya merasa kecewa terhadap peristiwa tersebut dan langsung memerintahkan tim pengawasan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Viral Joget Sebut Insentif Rp6 Juta Sehari, Mitra MBG Laporkan Dua Akun
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis yang berlaku. Salah satunya terkait tata letak dapur (layout) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga disebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“(Alasan di-suspend) Salah layout. Jadi kan ada juknis tuh, layout-nya, misalnya dapur harus seperti ini. Maksudnya harus seperti, kan ada juknisnya. Nah itu salah layout-nya,” ujar Nanik, dikutip dari DetikNews, Selasa 24 Maret 2026.
Akibat temuan tersebut, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Hendrik dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan sesuai petunjuk teknis.
Selain persoalan teknis, BGN juga menyoroti perilaku Hendrik yang berjoget di area dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Baca Juga: BGN Setop 1.512 SPPG Program MBG, Banten Terdampak 62 Unit
Menurut Nanik, tindakan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan di area dapur yang memiliki standar kebersihan dan keamanan tertentu.
Perilaku tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi, terlebih dalam program nasional yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video Hendrik Irawan berjoget sambil menyebut insentif Rp6 juta per hari viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari publik.