Bantentv.com – Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja kini tetap bisa mengurus dokumen pertanahan melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program ini sudah tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Jadi, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan pertanahan meski di hari libur.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah Angelita (30), seorang pegawai bank asal Karawang. Ia memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanah hasil proses balik nama.
“Menurut saya ini pengalaman yang sangat baik. Prosesnya cepat dan hari ini saya bisa langsung mengambil sertipikatnya,” ujar Angelita saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Masyarakat Kini Lebih Mudah Urus Tanah, 225 Kantor Terapkan Layanan Peralihan Elektronik
Angelita mengaku seluruh proses balik nama sertipikat ia urus sendiri tanpa menggunakan perantara. Menurutnya, proses administrasi berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya sekitar satu bulan dan menurut saya cukup cepat. Saya sengaja urus sendiri karena ingin tahu bagaimana pelayanan pertanahan sekarang,” katanya.
Sementara itu, Angelita mengetahui adanya layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial TikTok milik Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Menurutnya, akun tersebut cukup responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait jadwal layanan.
“Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat bertanya dan langsung dibalas. Jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” ujarnya.
Layanan Dibuka Setiap Akhir Pekan
Melalui layanan PELATARAN, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00–12.00 waktu setempat.
Program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja. Hal ini terutama bagi mereka yang ingin mengurus dokumen pertanahan secara mandiri.
Di sisi lain, dengan adanya layanan akhir pekan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan. Mereka tidak harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.