BerandaBeritaNasionalAktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kapolri Beri Atensi Khusus

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kapolri Beri Atensi Khusus

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap aktivis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY menjadi perhatian serius Kepolisian Republik Indonesia.

AY dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis 12 Maret 2026. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan kasus tersebut mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Kapolri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Saat ini penyelidikan sedang berjalan,” kata Johnny Isir dalam keterangan resmi, Jumat 13 Maret 2026.

Baca Juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Ini Kronologi Kejadiannya

Isir menjelaskan, aparat kepolisian telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan awal terkait peristiwa yang menimpa aktivis KontraS tersebut.

Penyidik juga akan mengedepankan metode scientific crime investigation untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

“Proses penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan,” jelasnya.

Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita setelah peristiwa penyiraman tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada penyidik.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi dapat membantu proses penyelidikan,” ujar Isir.

Polri memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala.

TERKAIT
- Advertisment -