BerandaBeritaResmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Penangkapan tersebut dilakukan hanya dalam waktu tiga hari setelah para pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yang diamankan Polres Serang yakni Anton Sutisna (55) dan Candra Asih (33), warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta Abdul Muis (39), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Ketiganya diduga merupakan komplotan pelaku pencurian yang menyasar kendaraan milik nasabah bank.

Baca Juga: Warga Gagalkan Pencurian Motor di Carenang, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Serang di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 5 Maret 2026 siang.

Saat itu, para pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi kejahatan dengan sasaran yang sama.

“Ketiga pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah SPBU dan minimarket di wilayah Cisoka ketika diduga hendak melakukan aksi serupa dengan sasaran nasabah bank,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 9 Maret 2026.

Kapolres Serang menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan modus pecah kaca tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.45 WIB di depan warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Peristiwa itu kemudian ditangani oleh jajaran Polres Serang setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.

Barang bukti dalam aksi pecurian (Foto: Bantentv.com/ Imron)
Barang bukti dalam aksi pecurian (Foto: Bantentv.com/ Imron)

Korban dalam peristiwa itu adalah Ani Dian (46), warga Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat kejadian, korban baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp55 juta dari Bank BCA yang rencananya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.

“Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil saat korban menukar uang receh di warung. Pada saat itulah pelaku melakukan aksi pecah kaca dan mengambil uang milik korban,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Laporan yang diterima kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim Resmob Satreskrim Polres Serang dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Berbekal laporan korban, tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno segera melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan Polres Serang akhirnya mengarah pada keberadaan para pelaku di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku terlebih dahulu saat berteduh di sebuah SPBU,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Polres Serang, kedua pelaku mengaku berencana kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran nasabah bank di wilayah BRI Maja.

Namun rencana tersebut tidak terlaksana karena mereka terpisah dengan salah satu pelaku lainnya akibat hujan.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Polres Serang kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Anton Sutisna yang saat itu sedang berteduh di sebuah minimarket di wilayah yang sama.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Polres Serang juga menemukan bahwa ketiga pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 24 September 2025 di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dengan hasil kejahatan mencapai Rp400 juta.

“Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas Kapolres.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -