BerandaBeritaKemkomdigi Akui Batasi Akses Wikipedia, Ini Sebabnya

Kemkomdigi Akui Batasi Akses Wikipedia, Ini Sebabnya

Saluran WhatsApp

Bantentv.com  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberlakukan pembatasan terhadap fitur login pada subdomain auth.wikimedia.org sejak Rabu, 25 Februari 2026. Kebijakan ini masih berlangsung hingga saat ini.

Hal itu lantaran Wikimedia Foundation, organisasi yang memayungi Wikipedia, belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memblokir seluruh layanan Wikimedia.

Baca Juga: Marak Konten Asusila, Kemkomdigi Ancam Sanksi Platform X dan Grok AI

“Akses terhadap laman utama wikimedia.org dan seluruh konten informasi tetap tersedia. Pembatasan hanya berlaku pada fitur autentikasi, sehingga pengguna tidak dapat melakukan login atau pembuatan akun baru,” kata dia dikutip dari Antara.

Artinya, masyarakat masih dapat membaca berbagai artikel dan memanfaatkan informasi yang tersedia di Wikimedia. Namun, aktivitas yang memerlukan akun pengguna untuk sementara tidak bisa dilakukan.

“Selama masa pembatasan, aktivitas yang memerlukan akun pengguna seperti penyuntingan atau pembuatan artikel baru untuk sementara tidak dapat dilakukan,” ungkap dia.

Terkait Kewajiban Pendaftaran PSE

Kemkomdigi menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Menurut Alexander, pemberitahuan resmi telah dikirimkan kepada pihak Wikimedia sejak November 2025. Bahkan, pemerintah telah memberikan dua kali perpanjangan waktu hingga 20 Januari 2026.

Namun, hingga kebijakan pembatasan diberlakukan pada 25 Februari 2026, proses pendaftaran tersebut belum diselesaikan.

Alexander menambahkan, akses normal terhadap fitur login Wikimedia dapat dipulihkan setelah pihak terkait menyampaikan komitmen dan menuntaskan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendaftaran PSE merupakan instrumen tata kelola untuk memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -