Pandeglang, Bantentv.com – Upaya menjamin keamanan pangan selama Ramadan terus dilakukan. Namun, hasil pengawasan di lapangan masih menemukan makanan berformalin yang mengandung zat berbahaya.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan makanan yang positif mengandung formalin dan pewarna tekstil saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Badak Pandeglang, Senin 23 Februari 2026.
Kepala Balai Besar POM Serang, Fauzi Ferdiansyah mengatakan, temuan tersebut didapat dari pengujian cepat terhadap sejumlah sampel makanan yang dijual pedagang.
“Kita melakukan sampling terhadap 15 sampel makanan. Hasilnya masih ditemukan dua sampel positif mengandung bahan berbahaya, yakni Rhodamin B dan formalin,” kata Fauzi.
Baca Juga: Pemkab Tangerang dan BPOM Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak di Pasar Gudang Tigaraksa
Zat berbahaya itu ditemukan pada teri nasi yang terindikasi mengandung formalin serta mutiara berwarna pink yang digunakan sebagai bahan takjil dan positif mengandung Rhodamin B.
Menurut Fauzi, bahan-bahan tersebut dilarang digunakan dalam makanan karena berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
BPOM bersama dinas terkait kini akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi untuk mengetahui asal produk tersebut beredar di pasar.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Ramadan, Bupati Dewi Pantau Harga di Pasar Tradisional
“Kami akan menarik makanan yang mengandung bahan berbahaya dari pasar. Pedagang juga diminta tidak lagi menjual produk tersebut,” ujarnya.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli bahan makanan maupun takjil selama Ramadan.