BerandaBeritaNasionalKritik Kesepakatan Dagang AS, MUI Ingatkan Warga Pilih Produk Halal

Kritik Kesepakatan Dagang AS, MUI Ingatkan Warga Pilih Produk Halal

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengingatkan seluruh masyarakat tidak membeli produk yang tidak halal, termasuk produk Amerika Serikat.

Pernyataan ini muncul menanggapi kesepakatan dagang Indonesia–AS, di mana sebagian produk Amerika tidak diwajibkan bersertifikat halal saat masuk Indonesia.

“Jangan kompromikan kehalalan hanya karena harga murah atau kemudahan,” tegas Prof Ni’am, dalam keterangannya, Sabtu 21 Februari 2026.

Prof Ni’am menegaskan, sertifikasi halal adalah kewajiban agama dan hak konstitusional yang tidak bisa dinegosiasikan, termasuk dengan negara mana pun.

Baca Juga: Beredar Isu Semua Produk Tanpa Sertifikat Halal Dinyatakan Ilegal, BPJPH Buka Suara

Produk halal wajib bersertifikat, produk nonhalal bisa masuk, tetapi tidak boleh dikonsumsi umat Muslim.

“Kewajiban ini melindungi hak beragama mayoritas masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menekankan hak dasar umat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan finansial.

Kesepakatan dagang Indonesia–AS (ART) membebaskan produk AS tertentu dari sertifikasi halal, termasuk kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur.

Prof Ni’am menekankan, hal ini tidak boleh dijadikan alasan masyarakat mengabaikan kehalalan produk.

Baca Juga: Dinkop UKM Cilegon Dorong Kafe di Cilegon Miliki Sertifikasi Halal dan Hak Paten

Meski membuka ruang kompromi pada aspek teknis seperti administrasi dan efisiensi, Prof Ni’am menegaskan, substansi kehalalan tetap mutlak. Konsumen wajib menuntut produk yang jelas halal.

“Ini bukan soal harga atau kemudahan, tapi kewajiban agama dan hak konstitusional kita,” ujar Prof Ni’am.

Oleh karena itu, MUI mengimbau masyarakat cek label, pastikan halal, dan pilih produk yang bersertifikat resmi.

TERKAIT
- Advertisment -