BerandaBeritaNasionalMenaker: Tenaga Kerja Disabilitas Punya Hak Sama untuk Bekerja dan Peroleh Penghidupan...

Menaker: Tenaga Kerja Disabilitas Punya Hak Sama untuk Bekerja dan Peroleh Penghidupan Layak

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Memperhitungkan disabilitas dalam dunia kerja bukan hanya masalah pemenuhan tanggung jawab sosial atau regulasi, melainkan langkah strategis menuju lingkungan kerja yang inklusif, produktif, dan adil.

Untuk itu Menteri Ketenagakerjaan Repubik Indonesia, Yassierli, mengajak kementerian/lembaga (K/L) untuk memperkuat komitmen dalam menyerap tenaga kerja disabilitas guna mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin isu terkait ketenagakerjaan itu inklusif. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, dan itu adalah amanat konstitusi kita,” ujar Yassierli dalam Forum Sekretaris Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kemnaker di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026 dikutip dari Biro Humas Kemnaker RI.

Yassierli mengingatkan terkait ketentuan yang mewajibkan instansi pemerintah serta BUMN/BUMD mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas dari total pegawai. Sehingga dirinya mendorong seluruh K/L memastikan implementasi aturan tersebut berjalan dengan optimal.

Kemnaker juga memiliki Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus, dan terus mengembangkan program pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain penguatan inklusi kerja, Menaker juga mengajak K/L memperluas kolaborasi di bidang pelatihan vokasi. Saat ini Kemnaker memiliki 42 Balai/Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang tersebar di berbagai daerah

Yassierli pun menyatakan Kemnaker siap menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga sertifikasi untuk mendukung kerja sama lintas sektor sesuai kebutuhan masing-masing K/L.

Baca Juga: Menaker Minta Ojol dan Kurir Online Manfaatkan Diskon 50 Persen Iuran Jaminan Sosial

Dalam forum tersebut, Menaker juga menekankan akan pentingnya penguatan kolaborasi terkait sistem informasi pasar kerja agar kebijakan pelatihan semakin tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Kemnaker mendapatkan peringkat 1, K/L dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wanita terbanyak.

Editor Lilik HN

 

TERKAIT
- Advertisment -