BerandaBeritaPT LBI Tunggu Keputusan Manajemen Soal Tuntutan Warga Korban Banjir

PT LBI Tunggu Keputusan Manajemen Soal Tuntutan Warga Korban Banjir

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – PT Lautan Baja Indonesia (LBI) menyatakan masih menunggu keputusan manajemen terkait tuntutan warga korban banjir di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Hingga kini, perusahaan belum mengambil sikap final atas permintaan warga yang terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan HRD PT LBI, Darli, usai mengikuti musyawarah antara perusahaan, warga, pemerintah desa, dan unsur Muspika di Kantor Desa Gabus, Senin 9 Februari 2026.

Musyawarah itu digelar menyusul keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam permukiman di sekitar kawasan perusahaan.

“Semua hasil musyawarah sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke manajemen. Saat ini kami masih menunggu keputusan,” ujar Darli kepada wartawan.

Berita Terkait: Musyawarah Banjir Desa Gabus Buntu, Warga dan PT LBI Belum Capai Kesepakatan

Menurutnya, pertemuan tersebut memuat sejumlah masukan dan permohonan dari warga terdampak banjir.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan langkah lanjutan sebelum adanya arahan resmi dari manajemen perusahaan.

Darli menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap aspirasi warga dan menyatakan siap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Perusahaan juga membuka peluang menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak warga ke perusahaan, dengan pendampingan kepala desa serta unsur Muspika.

Musyawarah ini turut dipicu beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang warga merusak pagar milik PT LBI.

Berita Terkait: Rumah Terendam Banjir Hampir Dua Tahun, Umayah Tagih Ganti Rugi dari PT LBI

Aksi tersebut diduga merupakan bentuk kekecewaan atas kondisi banjir yang dinilai belum tertangani.

Hingga musyawarah berakhir, belum tercapai kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan. PT LBI menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah keputusan manajemen perusahaan diterbitkan.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -