Bantentv.com – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 40 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta tiga pejabat di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pada Jumat, 6 Februari 2026.
Purbaya mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan sumber daya manusia terbaik pada jabatan strategis dan di posisi yang tepat.
“Rotasi adalah hal yang wajar dalam organisasi. Tujuannya untuk penyegaran, baik bagi pegawai maupun organisasi,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, rotasi jabatan merupakan praktik normal dalam organisasi besar untuk menjaga dinamika kerja dan akan terus dilakukan, khususnya di lingkungan DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca Juga: Menteri Keuangan RI, Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Bisa 6,2 Persen
Menurutnya, Kementerian Keuangan menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan pegawai dan organisasi yang selalu berada dalam kondisi prima. Ia pun mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik, penuh dedikasi, serta menjunjung tinggi integritas.
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan membutuhkan individu yang siap mengabdikan seluruh pikiran serta jiwa raganya untuk bangsa dan negara, dan hal tersebut bukan sekadar retorika. Ia juga menyinggung adanya penggeledahan di lingkungan pajak dan bea cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Menkeu Akan Tarik Pajak Pedagang Online Tahun 2026
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan masih adanya pegawai yang belum menjalankan tugas secara lurus, termasuk praktik penerimaan uang, keberadaan safe house, hingga ditemukannya uang dan emas. “Kondisi ini menandakan bahwa institusi ini belum sepenuhnya bersih,” tutupnya.
Editor : Erina Faiha