BerandaBeritaPerangi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Resmi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Perangi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Resmi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Polda Banten resmi memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui partisipasi dalam Zoom Meeting launching pembentukan 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) di tingkat Polda, serta 22 Satres PPA dan PPO Polres di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Rabu, 21 Januari 2026 sebagai bagian dari langkah nasional dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Peluncuran tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), serta bedah buku berjudul Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan komitmen lintas lembaga dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, khususnya di tengah tantangan kejahatan berbasis digital dan perdagangan orang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa peresmian pembentukan Ditres PPA dan PPO dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Polda Banten berpartisipasi dalam Zoom Meeting launching pembentukan 11 Ditres PPA dan PPO di tingkat Polda, serta 22 Satres PPA dan PPO Polres di seluruh Indonesia (Bantentv.com/ Imron)
Polda Banten berpartisipasi dalam Zoom Meeting launching pembentukan 11 Ditres PPA dan PPO di tingkat Polda, serta 22 Satres PPA dan PPO Polres di seluruh Indonesia (Bantentv.com/ Imron)

Menurutnya, penguatan struktur ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perlindungan serta penanganan perkara secara lebih terfokus.

“Pembentukan Ditres PPA dan PPO di 11 Polda merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Polda Banten siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder terkait dalam penanganan kasus PPA dan TPPO,” tegas Maruli.

Apresiasi terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina. Ia menilai pembentukan Ditres PPA dan PPO sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang menempatkan isu kesetaraan gender dan perlindungan anak sebagai prioritas.

“Kami mendukung penuh pembentukan Ditres PPA dan PPO di Polda Banten. Dengan struktur khusus ini, penanganan perkara perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Baca Juga: BP3MI dan Disnaker Terus Upayakan Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BP2MI Budi Novi menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia.

Ia berharap kerja sama dengan Polda Banten dan pemerintah daerah dapat menekan praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural yang masih kerap terjadi di wilayah Provinsi Banten.

“Melalui kerja sama dengan Polda Banten dan pemerintah daerah, kami berharap dapat mengurangi keberangkatan pekerja migran secara tidak resmi, terutama ke sektor domestik di Timur Tengah yang kerap berangkat tanpa prosedur melalui Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.

Menutup rangkaian kegiatan, Kabidhumas Polda Banten mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang kepada aparat penegak hukum.

“Jika mengetahui, mendengar, atau melihat praktik yang mengakibatkan perempuan dan anak menjadi korban, segera laporkan ke Polda Banten, Polres jajaran, atau melalui layanan kepolisian 110,” pungkasnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -