BerandaBeritaPemprov Banten Moratorium Izin Tambang Baru Mulai Januari 2026

Pemprov Banten Moratorium Izin Tambang Baru Mulai Januari 2026

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan moratorium penerbitan izin baru untuk pertambangan di Banten yang dimulai pada Januari 2026. Moratorium ini dilakukan sambil Pemprov Banten mengevaluasi ratusan pertambangan yang sudah ada di wilayah tersebut.

Usai rapat koordinasi terkait tambang di Kantor ESDM Provinsi Banten, Selasa 20 Januari 2026, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Cegah Banjir dan Longsor, Pemprov Banten Siapkan Moratorium Tambang

Hal ini menyusul maraknya bencana hidrometeorologi dalam beberapa tahun terakhir yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dari semua dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat, karena belakangan ini banyak bencana hidrometeorologi yang diduga  berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” kata Dimyati.

Namun demikian, Dimyati menegaskan, moratorium izin tambang dan proses evaluasi terhadap tambang berizin tidak dilakukan terlalu lama. Sebab jika berlarut-larut, hal itu justru berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -