Serang, Bantentv.com – Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional pada tahun anggaran 2026.
Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut telah dimulai sejak awal Januari 2026, sehingga petani sudah dapat langsung menebus pupuk di kios resmi yang telah ditunjuk.
Di Kabupaten Serang, alokasi pupuk bersubsidi dipastikan dalam kondisi aman. Pemerintah daerah memastikan bahwa pupuk tersedia sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan petani secara optimal.
Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mencegah kelangkaan pupuk yang sering terjadi pada periode tertentu, terutama ketika aktivitas pertanian meningkat.
Baca Juga: Tanggulangi Banjir, Pemkot Cilegon Lakukan Program Penanaman Sejuta Pohon
Menurut Suhardjo, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi tetap mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun dan divalidasi sebelumnya.
Melalui sistem tersebut, distribusi pupuk diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok tani.
Untuk alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Serang, Suhardjo menjelaskan bahwa ketersediaan pupuk berada pada angka yang cukup memadai.
Untuk jenis pupuk urea, alokasi mencapai sekitar 18 ribu ton, sedangkan pupuk jenis NPK tersedia sekitar 15 ribu ton. Jumlah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pupuk petani pada tahap awal musim tanam tahun 2026.
“Mulai per tangal 1 Januari itu sudah bisa ditebus ke toko masing-masing. Jadi ketersediaan ini memang cukup melimpah,” ungkap Suhardjo.
Dengan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang optimistis kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi secara bertahap dan merata.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan distribusi pupuk agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.