BerandaBeritaLantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

Saluran WhatsApp

Jakarta, Bantentv.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan transformasi organisasi secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dalam kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, serta Kepala OJK Daerah yang berlangsung di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Mahendra menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda penting yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten.

Menurutnya, transformasi OJK diperlukan agar lembaga tersebut mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap tata kelola sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah (Foto: OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah (Foto: OJK)

Ia menjelaskan, proses transformasi tidak hanya terbatas pada penyesuaian struktur organisasi dan penguatan regulasi. Lebih dari itu, perubahan juga mencakup pola pikir, budaya kerja, serta cara lembaga memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan terhadap perubahan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi serta kualitas kinerja seluruh insan di lingkungan OJK.

Pelantikan pejabat pimpinan ini juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Selain itu, langkah ini menjadi respons atas dinamika serta ekspektasi para pemangku kepentingan yang terus mengalami perkembangan.

Di sisi lain, pelantikan Kepala OJK Daerah dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di tingkat wilayah.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun jejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik daerah, sehingga fungsi pengawasan dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca Juga: Ini Daftar Whitelist Aset Kripto OJK, Transaksi Ilegal Terancam Sanksi Berat

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
  2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
  3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
  4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
  7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
  8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
  9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
  10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
  11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
  12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
  13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

Kepada para pejabat yang dilantik, Mahendra berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -