Cilegon, Bantentv.com – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon memetakan tingkat kerawanan wilayah terhadap peredaran narkotika.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa seluruh kecamatan di Kota Cilegon pada dasarnya memiliki potensi kerawanan, meskipun tingkat risikonya berbeda-beda.
Dari delapan kecamatan yang ada, lima di antaranya masuk dalam kategori dengan tingkat kewaspadaan tinggi, yakni empat kecamatan berstatus zona merah dan satu kecamatan berada di zona hitam yang dinilai paling rawan terhadap penyebaran narkotika.
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, mengungkapkan bahwa pemetaan ini dilakukan berdasarkan hasil survei dan analisis kondisi lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada wilayah yang sepenuhnya aman dari ancaman peredaran narkotika, sehingga seluruh kecamatan tetap menjadi perhatian.
“Sebenarnya tidak ada satu wilayah yang tidak masuk dalam wilayah rawan, tapi 8 kecamatan di Kota Cilegon telah dipetakan 4 wilayah masuk zona merah dan 1 hitam,” kata Boggie.
Baca Juga: Banten Masuk Wilayah Zona Merah Peredaran Narkoba
Dalam pemetaan tersebut, Kecamatan Pulomerak ditetapkan sebagai wilayah dengan status zona hitam. Penetapan ini didasarkan pada sejumlah indikator yang menunjukkan tingkat bahaya lebih tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
“Kami memetakan hasil zona wilayah itu berdasarkan dari hasil survey, yang bahaya ada di Kecamatan Pulomerak,” tambahnya.
Sementara itu, empat kecamatan lain yang masuk dalam zona merah atau kategori waspada adalah Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, dan Kecamatan Jombang.
Bogie menjelaskan bahwa penilaian kerawanan wilayah tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui sejumlah indikator yang terukur.
Indikator tersebut meliputi adanya tindak pidana terkait peredaran narkotika, keberadaan bandar, hingga potensi wilayah sebagai jalur masuk dan lintasan distribusi antar daerah.
Faktor lain yang turut menjadi perhatian adalah keterlibatan oknum tertentu serta posisi wilayah yang strategis sebagai titik transit.
Lebih lanjut, BNN Kota Cilegon menekankan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata.
Melalui visi besar War On Drugs For Humanity, lembaga ini mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami secara konsisten bertransformasi menjadi institusi yang lebih responsif dan kolaboratif dalam menjalankan P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaean Gelap Narkotika,” jelasnya.
Upaya pencegahan terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, pelibatan masyarakat, serta peningkatan kesadaran publik akan bahaya narkotika.