BerandaBeritaSepanjang 2025, Kebakaran di Lebak Rugikan Warga Hingga Rp13 Miliar Tanpa Korban...

Sepanjang 2025, Kebakaran di Lebak Rugikan Warga Hingga Rp13 Miliar Tanpa Korban Jiwa

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol-PP Lebak, Iwan Darmawan mengatakan, dari total 74 kejadian itu, 62 kejadian diantaranya ialah kebakaran gedung dan bangunan. Selanjutnya 7 kejadian kebakaran lahan, serta kendaraan.

“Kalau ditotalkan mencapai 74 kejadian dengan rincian bangunan, lahan hingga kendaraan. Itu data dari awal Januari hingga pekan pertama Desember tahun 2025 ini,” kata Iwan.

Ia menjelaskan,dari 74 kejadian kebakaran terjadi di Kabupaten Lebak sepanjang 2025. Dari total itu, kerugian materil yang diakibatkan diperkirakan mencapai Rp13 miliar tanpa ada satupun korban jiwa yang tercatat.

“Untuk kerugian di capai Rp13 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Toko Sepatu Ludes Terbakar

Iwan menjelaskan, faktor paling banyak yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Lebak ialah korsleting listrik.

Berdasarkan catatan Damkar Lebak, 41 kejadian kebakaran dipicu oleh korsleting listrik tersebut. Diikuti akibat pembakaran sampah sebanyak 11 kejadian dan kebocoran gas 9 kejadian. 

Selain itu, tercatat juga pemicu lainnya, seperti korek api, obat nyamuk dan lain-lain yang mencapai 13 kejadian.

“Menurut Iwan, kebakaran yang diakibatkan oleh korsleting listrik selalu menempati urutan pertama di tiap tahunnya,” terangnya.

Iwan menyebut secara keseluruhan, kejadian kebakaran di tahun 2025 ini mengalami penurunan dari tahun 2024 yang mencapai 80 kejadian.

“Namun, dari total kerugian mengalami peningkatan karena tahun sebelumnya Damkar Lebak mencatat kerugian yang hanya mencapai Rp3,7 miliar,” ucapnya.

Saat ini, total armada yang dimiliki Damkar Lebak sendiri ialah sebanyak 9 unit yang tersebar di beberapa wilayah. Satu unit berada di Bayah, satu unit di Cipanas, dua unit di Malingping, satu ini di Cileles, dan empat unit sisanya berada di Rangkasbitung.

“Untuk idealnya sesuai dengan peraturan di tiap kecamatan harus memiliki pos wilayah manajemen kebakaran atau WMK. Terlebih, respon time damkar sendiri ialah 15 menit,” tutupnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -