BerandaBeritaAdvertorialDPRD Banten Siapkan Regulasi Baru, Lawan Kekerasan di Sekolah

DPRD Banten Siapkan Regulasi Baru, Lawan Kekerasan di Sekolah

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Setiap anak Banten berhak belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Menyikapi maraknya kasus perundungan dan kekerasan di sekolah, DPRD Provinsi Banten melalui Komisi V mengambil langkah nyata dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Ramah Anak.

Inisiatif ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan dunia pendidikan bebas dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, maupun intimidasi.

“Kita tidak bisa menunggu kasus baru muncul untuk bertindak. Perda ini hadir sebagai standar baru keamanan anak di sekolah,” tegas Ketua Komisi V, Ananda Trianh Salichan.

Perda Sekolah Ramah Anak menyasar berbagai aspek penting, mulai dari budaya sekolah, layanan konseling, ketertiban internal, hingga tata kelola pelaporan. Beberapa poin strategis meliputi:

Setiap sekolah wajib memiliki sistem pengawasan internal dan tim yang bertanggung jawab atas pencegahan kekerasan. Penguatan peran guru BK, termasuk pelatihan berkelanjutan agar mampu menangani kasus sensitif secara profesional.

Sekolah diwajibkan menyediakan kanal aduan aman, rahasia, dan dapat diakses siswa tanpa tekanan.

Adanya monitoring reguler oleh Pemprov Banten untuk memastikan standar sekolah ramah anak benar-benar dijalankan, bukan hanya dipasang dalam spanduk acara.

Ananda menambahkan bahwa kesehatan mental guru juga penting. “Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah potensi kekerasan oleh tenaga pendidik,” tekannya.

DPRD Banten pun menengok praktik di Yogyakarta sebagai referensi, tetapi menekankan bahwa Banten membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif, sesuai kondisi sosial dan kompleksitas sekolah di wilayah ini.

Dengan hadirnya Perda, DPRD Banten memastikan bahwa sekolah menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara psikologis maupun akademis.

Tujuan akhirnya jelas, yakni tidak ada lagi kasus kekerasan yang luput dari penanganan, dan sekolah menjadi ruang yang ramah bagi tumbuh kembang anak. (Adv)

TERKAIT
- Advertisment -