BerandaBeritaPolres Serang Kawal Aksi Damai 58 Guru Madrasah ke Jakarta

Polres Serang Kawal Aksi Damai 58 Guru Madrasah ke Jakarta

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Sebanyak 58 guru madrasah swasta asal Kabupaten Serang diberangkatkan menuju Jakarta pada Kamis, 30 Oktober dini hari untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Keberangkatan rombongan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Serang guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.

Rombongan berangkat menggunakan satu unit bus dari titik kumpul di wilayah Kota Serang Baru.

Sebelum menuju lokasi aksi, para peserta terlebih dahulu singgah di Masjid Istiqlal untuk melaksanakan salat subuh berjamaah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengawalan dilakukan sebagai langkah preventif agar kegiatan berjalan kondusif dan tertib sejak pemberangkatan hingga kembali ke daerah.

“Kami melakukan monitoring sejak titik kumpul hingga keberangkatan, agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif,” ujar Condro.

Baca Juga: Ratusan Guru Madrasah di Pandeglang Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Istana Presiden

Menurutnya, kepolisian juga telah memberikan imbauan langsung kepada penanggung jawab rombongan agar seluruh peserta aksi mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengingatkan agar penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan damai, sopan, dan penuh tanggung jawab,” pesan Condro.

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat terkait nasib dan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Condro menegaskan bahwa Polres Serang siap memberikan dukungan penuh terhadap pengamanan kegiatan tersebut, baik selama di perjalanan maupun di lokasi aksi.

“Kami berpesan agar para guru menjaga nama baik daerah dan lembaga pendidikannya selama berada di Jakarta,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan menunjukkan, pemberangkatan rombongan berlangsung aman dan tertib. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dengan harapan aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -