BerandaBeritaDP3AP2KB Cilegon Imbau Remaja Hindari Pernikahan di Bawah Umur

DP3AP2KB Cilegon Imbau Remaja Hindari Pernikahan di Bawah Umur

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mengimbau para remaja agar menghindari pernikahan di bawah umur.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah meningkatnya kasus stunting di Kota Cilegon.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menjelaskan bahwa pernikahan dini memiliki risiko besar terhadap kesehatan ibu dan anak.

Salah satunya adalah potensi melahirkan anak stunting, karena calon ibu di usia muda umumnya belum siap secara fisik dan mental.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang sepenuhnya pernikahan di usia muda, namun harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan izin pengadilan agama.

“Harus sesuai dengan persyaratan dari pengadilan agama, syarat-syarat pernikahan termasuk usia sudah ada ketentuannya,” ujar Lia.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kota Cilegon Masih Tinggi, DP3AP2KB Luncurkan Aplikasi Lindungi

Menurutnya, kesiapan mental, fisik, dan pengetahuan menjadi kunci penting dalam membangun rumah tangga yang sehat.

Lebih lanjut, Lia menjelaskan bahwa usia ideal pernikahan bagi perempuan berada di atas 20 tahun, sedangkan bagi laki-laki disarankan di atas 25 tahun.

Dengan usia yang lebih matang, pasangan dianggap lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga dan membesarkan anak dengan baik.

Selain faktor kesehatan, pernikahan dini juga dapat menimbulkan gangguan psikologis, terutama bagi pasangan muda yang belum siap menghadapi tekanan hidup berumah tangga.

Karena itu, DP3AP2KB mendorong adanya pembinaan dan edukasi bagi remaja agar memahami pentingnya perencanaan keluarga dan menunda usia pernikahan hingga waktu yang tepat.

Lia berharap, dengan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap dampak negatif pernikahan di bawah umur, angka stunting di Kota Cilegon dapat terus ditekan dan masyarakat mampu mewujudkan keluarga yang sejahtera.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -