Serang, Bantentv.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus berinovasi untuk meningkatkan jumlah anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Melalui kerja sama dengan sejumlah mitra usaha, pemilik KIA kini bisa menikmati diskon harga hingga 20 persen di berbagai tempat.
Kerja sama ini digagas oleh Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kota Serang dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama pihak Optik Fokus, yang berlokasi di Jalan Raya Banten, Lopang, Kecamatan Serang, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Serang Karsono menjelaskan, kemitraan ini merupakan bagian dari strategi untuk mengejar target capaian KIA yang saat ini baru mencapai 66,21 persen.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Serang Genjot Aktivasi IKD, Warga Cilaku Antusias
“Kami ingin masyarakat semakin termotivasi membuat KIA. Selain bermanfaat sebagai identitas anak, pemegang KIA juga mendapat potongan harga dari mitra usaha kami,” ujarnya.
Diskon Hingga 20 Persen untuk Pemilik KIA
Melalui kemitraan tersebut, Optik Fokus memberikan diskon 20 persen bagi anak yang memiliki KIA. Tak hanya dengan optik, Disdukcapil juga bekerja sama dengan sejumlah mitra lain seperti Hotel Flamengo, Hotel Le Dian, dan Timezone.
Anak pemegang KIA bisa menikmati diskon sewa lapangan bulutangkis, fasilitas kolam renang, gym, hingga lapangan tenis di hotel-hotel tersebut.
“Kami ingin KIA tidak hanya jadi kartu formal, tapi juga memberikan nilai tambah bagi anak dan orang tua,” katanya.
Inovasi “Three in One” di Rumah Sakit
Selain menggandeng mitra usaha, Disdukcapil Kota Serang juga menjalankan program “Three in One” bersama RS Budi Asih Serang. Melalui inovasi ini, orang tua yang melahirkan di rumah sakit tersebut tidak perlu lagi mengurus dokumen anak ke kantor Disdukcapil.
“Dengan sistem ini, begitu bayi lahir, dokumen kependudukan langsung jadi. Orang tua cukup terima dokumennya tanpa perlu datang ke kantor,” ungkap Karsono.
Senda disampaikan Direktur RS Budi Asih Serang dr. Tajus Ibrahim, kerjasama ini tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Keluarga pasien tidak perlu mengurus dokumen sendiri.
Baca Juga: Layani Warga Lebih Dekat, Disdukcapil Kota Serang Keliling Kelurahan
Dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KIA akan langsung diproses oleh pihak rumah sakit melalui sistem terintegrasi dengan Disdukcapil.
“Pokoknya keluarga pasien terima beres, yang penting berkas yang diperlukan disiapin dan kita siap bantu. Bahkan jika jaraknya sekitar 10 KM, dokumen tersebut akan diantar,” jelas Ibrahim.
Kerja sama serupa juga dijalin dengan beberapa fasilitas kesehatan lain, di antaranya RS Sari Asih, RS Fatimah, RSUD Kota Serang, Klinik Syakira, Klinik Uwen, Klinik Family, RS Otika Medika, dan RS Citra Arafiq.