Serang, Bantentv.com – Seorang pria berinisial KM di Kabupaten Serang setubuhi pacarnya berinisial SM hingga hamil. Menurut pengakuan KM ia melakukan hal tersebut karena bernafsu, dengan mencekoki minuman berwarna dalam botol yang telah dicampur obat penenang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini, di Mapolres Serang, pada Rabu, 17 September 2025.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini mengatakan, kronologinya terjadi pada saat malam hari, saat pelaku hendak ngapel ke rumah korban dan pada saat itu rumah korban suasananya sepi, kedua orang tuanya sedang berada diluar rumah.
“Tindakan kekerasan seksual ini dilakukan oleh pelaku ketika korban dan pelaku sudah mulai dekat, pada saat itu korban ada di rumah dan si pelaku datang ke rumah korban, di mana rumah itu tidak ada orang lain selain korban,” ujar Iptu Iwan.
Baca Juga: Dukun Cabul Di Pandeglang Setubuhi Gadis 21 Tahun Puluhan Kali
Pelaku KM datang membawa sebotol minuman dengan mencampurkan obat penenang, lalu pelaku membujuk korban meminumnya, setelah korban meminumnya, korban langsung tidak sadarkan diri.
Saat korban tak sadarkan diri, palaku langsung menyetubuhi korban, untuk pertama kalinya. Selang beberapa jam korban pun tersadar dan tidak mengenakan pakaian.
“Pelaku membawa minuman, dan minuman itu oleh pelaku disuruh diminum korban, korban menanyakan ini minuman apa, kemudian diminum oleh korban, korban tidak sadarkan diri, kemudian korban terbangun dalam keadaan kondisi sudah tidak mengenakan pakaian,” jelas Iptu Iwan.
Ia menambahkan, menurut keterangan dari pelaku, persetubuhan tersebut dilakukan lebih dari satu kali. Pelaku merupakan warga Ciruas dan korban merupakan warga Kecamatan Carenang, pelaku ditangkap pada tanggal 11 September 2025, saat sedang menongkrong, kini pelaku ditahan di Rutan Mapolres Serang.
Editor : Erina Faiha