Selasa, September 9, 2025
BerandaBeritaTagih Janji Tuntutan 17+8, BEM UI Gelar Demo Besok

Tagih Janji Tuntutan 17+8, BEM UI Gelar Demo Besok

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk #RakyatTagihJanji di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 September 2025.

Massa aksi direncanakan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI, Depok, pukul 10.00 WIB, sebelum berangkat bersama ke lokasi demonstrasi.

Aksi ini dipusatkan pada bahasan 17+8 Tuntutan Rakyat yang sebelumnya diusung dari kritik masyarakat luas yang berkembang, baik melalui media sosial maupun aksi di lapangan.

Baca Juga: Aktivis hingga Influencer Sampaikan Langsung Tuntutan 17+8 ke DPR RI

17+8 Tuntutan Rakyat disebut sebagai rangkuman dari jutaan suara warga yang disampaikan melalui kolom komentar serta unggahan di media sosial sejumlah tokoh publik atau influencer, di antaranya Abigail Muria, Jerome Polin, hingga Salsa Erwina.

Demonstrasi di esok hari diklaim akan membawa sejumlah hasil kajian akademis. Tiap-tiap mahasiswa dari berbagai fakultas di UI dilibatkan untuk menyusun analisis yang menopang 17+8 Tuntutan Rakyat.

“Utamanya di 17 tuntutan dengan landasan kajian akademis yang memadai. Kami sudah membagi tiap fakultas dalam pengerjaan kajian tersebut,” jelas Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa UI 2025, Bima Surya, dikutip dari Kompas.

Selain itu, BEM UI juga menegaskan akan menagih jawaban atas tuntutan dari Aliansi Akademisi Indonesia dan Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia.

Menurut mereka, sebagian aspirasi rakyat memang sudah mulai direspons, tetapi tidak sedikit tuntutan yang masih terabaikan bahkan mengalami kemunduran.

Pihak BEM UI mengajak seluruh fakultas dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI untuk bersatu menyuarakan aspirasi dan menuntut pemerintah agar segera bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan rakyat.

“Cukup sudah rakyat dipermainkan dengan janji lima tahunan. Kini saatnya kita yang menagih!” tegas BEM UI dalam keterangan resminya.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -