Selasa, Agustus 19, 2025
BerandaBeritaAdvertorialDinsos Kabupaten Serang Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025

Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025

Serang, Bantentv.com – Dalam upaya memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat, memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat, serta mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana.

Pemkab Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar koordinasi dan sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025 kepada Tim Kampung Siaga Bencana (KSB) dari Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Kopo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang pada tanggal 18 s/d. 19 Juni 2025.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Subur Prianto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan tambahan pengetahuan tentang kebencanaan baik itu kesiapsiagaan maupun mitigasi bencana dengan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Banten.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun Tahun 2011 menjelaskan bahwa Kampung Siaga Bencana yang selanjutnya disebut KSB adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana.

Baca Juga: Tangani Kelompok Rentan, Dinsos Kab. Serang Lakukan Kolaborasi bersama Sentra Galih Pakuan Kemensos

“KSB dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat,” ungkapnya.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menggelar koordinasi dan sosialisasi Kampung Siaga Bencana Tahun 2025 kepada Tim Kampung Siaga Bencana (KSB) dari Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Kopo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang pada tanggal 18 s/d. 19 Juni 2025.

Peran KSB dalam Kesiapsiagaan Bencana

Menurut Subur, adapun tujuan dari pembentukan KSB adalah memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat.

Kemudian,  mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana dan menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan.

“Selain itu mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana,” katanya.

Dijelaskan Subur, untuk di Kabupaten Serang Kampung Siaga Bencana dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor : 460/Kep.782-Huk.Dinsos/2024, yang meliputi Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Kopo dan Kecamatan Kragilan. (Adv)

TERKAIT
- Advertisment -