Minggu, Juli 20, 2025
BerandaGaya HidupPertolongan Pertama untuk Orang yang Terkena Gigitan Ular untuk Orang yang Terkena...

Pertolongan Pertama untuk Orang yang Terkena Gigitan Ular untuk Orang yang Terkena Gigitan Ular

Bantentv.com – Seseorang yang terkena gigitan ular, apalagi ular berbisa tentu memerlukan penanganan khusus. Namun, sebelum melakukan tindakan lanjutan, biasanya dokter atau pihak medis akan melakukan diagnosis terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa berbahaya bisa ular tersebut.

Berikut penjelasan mengenai penanganan bisa ular yang dikutip dari siloam hospital:

Diagnosis Gigitan Ular

Dalam proses penegakan diagnosis, dokter akan terlebih dahulu melakukan wawancara medis (anamnesis) untuk mengetahui tentang jenis ular, lokasi gigitan, waktu saat pasien digigit, serta keluhan atau gejala yang dialami pasien. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan fisik pada lokasi gigitan.

Dokter biasanya menemukan edema atau pembengkakan, nyeri tekan pada perabaan, perdarahan di dalam kulit, serta gejala awal nekrosis, seperti perubahan warna, bau busuk, dan lepuhan. Pemeriksaan fisik ini juga meliputi pemeriksaan tanda vital, perdarahan, serta fungsi neurologis.

Selain itu, dokter juga dapat melakukan pemeriksaan penunjang terhadap pasien untuk mengonfirmasi tingkat keparahan kondisi pasien setelah terkena gigitan ular.

Adapun beberapa pemeriksaan tersebut, meliputi:

– Hitung darah tepi.

– Pemeriksaan fungsi hati dan ginjal.

– Pemeriksaan fungsi pembekuan darah.

– 20-minute whole blood clotting test (20WBCT).

Pengobatan Gigitan Ular

Hal yang harus dilakukan usai digigit ular berbisa adalah melakukan pertolongan pertama yakni menenangkan pasien dan memintanya untuk mengurangi pergerakan tubuh. Pasalnya, gerakan tubuh yang berlebihan dapat menyebabkan penyebaran racun dalam tubuh menjadi lebih cepat.

Dalam langkah pertolongan pertama ini, sebaiknya hindari melakukan tindakan insisi (menyayat bagian luka untuk mengeluarkan bisa), mengisap luka gigitan, memanaskan, serta memasang tourniquets (alat jntuk menghentikan perdarahan). Selain itu, pasien maupun orang terdekatnya sebisa mungkin mengenali jenis ular yang menggigit.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, seseorang yang digigit ular perlu mendapatkan perawatan medis, setidaknya 24 jam setelah terkena gigitan. Di rumah sakit, dokter akan melakukan pemeriksaan ABCDE, yaitu airway (jalan napas), breathing (pernapasan), circulation (sirkulasi yang baik), disability (disabilitas), dan exposure (riwayat paparan).

Bisa ular kobra (Foto: Klik Dokter)

Kemudian, perawatan dilanjutkan dengan pemantauan tanda dan gejala penyebaran bisa, serta lokasi gigitan. Dokter juga dapat memberikan obat antitetanus, antibiotik, dan analgesik. Dokter biasanya juga memberikan antivenom, yang mana di Indonesia hanya terdapat tiga jenis antivenom, yaitu serum antibisa ular (SABU) polivalen atau trivalen.

Ketiga jenis serum antibisa ular tersebut hanya efektif terhadap racun ular kobra (Naja sputatrix), ular belang (Bungarus fasciatus), dan ular tanah (Agkistrodon rhodostoma). Sementara itu, apabila luka gigitan mengalami infeksi atau peradangan, biasanya diperlukan tindakan pembedahan.

Mengingat angka orang terkena gigitan ular cukup tinggi, diperkirakan 4,5–5,4 juta orang dari seluruh dunia digigit ular setiap tahunnya, yang mana 1,8–2,7 juta di antaranya merupakan envenoming snakebite atau gigitan ular berbisa yang menimbulkan gejala klinis, haruslah mengetahui penanganannya.

Diketahui, WHO mencatat bahwa ada lebih dari 100.000 kematian di seluruh dunia setiap tahunnya yang disebabkan oleh komplikasi akibat gigitan ular. Bahkan, Kemenkes RI menyebutkan berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia Toxicology Society, terdapat sekitar 135.000 kasus gigitan ular setiap tahunnya sepanjang 10 tahun terakhir, dengan angka kematian sebesar 10% di Indonesia.

Qonitah M A

TERKAIT
- Advertisment -