Serang, Bantentv.com – Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief geram atas kasus rumah mewah di Serang yang memproduksi pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) dengan 10 tersangka serta barang bukti 971 ribu butir narkotika.
Embay turut geram, apalagi lokasi itu berada di wilayah tempat tinggalnya. Kasus yang beberapa hari ini viral tentu membuat warga Serang sangat terkejut.
Usai dilaksanakan press release Rabu siang, 2 Oktober oleh BNN Provinsi Banten yang dihadiri langsung oleh kepala BNN RI, Embay Mulya Syarief mengatakan ia tidak menyangka jika rumah mewah yang berada di wilayah sekitar tempat tinggalnya menjadi tempat memproduksi barang haram yakni ekstasi dalam berskala besar.
Ia mengenal baik para pelaku yang santun dan tekun beribadah. Menurutnya mereka sering bersedekah. Namun ternyata memproduksi barang haram yang merusak bangsa.
“Saya kenal baik sama para pelaku, ya mereka santun, tekun ibadah. Saya pribadi tidak menyangka mereka pelaku pembuat ekstasi,” ujar Embay.
Embay berharap untuk para pelaku dihukum mati karena sangat merusak umat dan bangsa negara Republik Indonesia.
Diketahui Embay Mulya Syarief telah menghibahkan lahan seluas 60 ribu meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk pembangunan Balai Rehabilitas Penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Banten. (imron/red)