Cilegon, Bantentv.com – Terdampak penertiban lapak di trotoar Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon telah menyediakan area khusus bagi para pedagang kaki lima untuk berjualan.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti mengatakan, pihaknya akan merelokasi ratusan pedagang kaki lima yang tergabung dalam paguyuban yang memiliki SK dari Disperindag Kota Cilegon.
Nantinya, ratusan pedagang tersebut akan dipindahkan ke kilometer 3 Jalan Lingkar Selatan, tidak jauh dari eks gedung Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.
“PKL ini akan kita pindahkan ke Kilometer 3 Jalan Lingkar Selatan yang tidak jauh dari eks gedung Kejaksaan Negeri Kota Cilegon,”kata Andriyanti Kepala Disperindag Cilegon.
Andriyanti menjelaskan, di kilometer 3 tersebut, pihaknya berencana akan membuat pusat kuliner yang tertata rapi dan bersih. Sehingga diharapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri, terlebih lokasi tersebut merupakan jalur wisata menuju kawasan Pantai Anyer.
Sebelumnya, keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar ini, dianggap melanggar peraturan daerah, dan area trotoar juga harus segera disteril, lantaran adanya bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 67 miliar untuk perbaikan lanjutan Jalan Lingkar Selatan. (aliyandra/red)