Lebak, Bantentv.com – Kobaran api terus membakar satu unit rumah permanen milik Suryana 80 tahun warga Kampung Baros, Kecamatan Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.
Sejumlah warga yang berada di lokasi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Besarnya kobaran api membuat warga sangat kesulitan untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan pemadam api yang membakar rumah warga. Api baru bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar 2 jam dengan menerjunkan 2 unit mobil damkar dan 2 unit mobil BPBD ke lokasi.
Menurut ketua RT setempat, Subur, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 wib. Dimana pemilik rumah dan warga sedang melaksanakan salat tarawih.
“Satu rumah terbakar abis semua barangnya. Kejadiannya sekitar jam setengah 8 malem waktu lagi sholat teraweh,” ujar Subur.
Sementara Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Lebak Iwan Darmawan mengatakan, kebakaran satu unit rumah permanen milik warga terjadi diduga akibat korsleting listrik.
“Kita mendapatkan laporan sekitar setengah 8 malam mau sholat terawih, ada satu rumah terbakar akibat korsleting listrik atas nama Sarmaya umur 80 tahun,” kata Iwan Darmawan.
Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, akibat kebakaran peralatan di dalam rumah ludes terbakar. Sementara untuk kerugian masih dilakukan pendataan.(nano/red)