Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaKasusnya Resmi Ditutup, Muhyani Pria Bunuh Maling Kambing Sujud Syukur

Kasusnya Resmi Ditutup, Muhyani Pria Bunuh Maling Kambing Sujud Syukur

Serang, Bantentv.com – Muhyani, yang sebelumnya jadi tersangka akibat penusukan kepada maling kambing hingga tewas, menangis dan sujud syukur setelah kasusnya resmi ditutup dan dia resmi dibebaskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kejati Banten telah resmi menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) ke Muhyani yang sebelumnya jadi tersangka akibat penusukan kepada maling kambing hingga tewas.

Serah terima SKP2 tersebut dilakukan di Kantor Kejati Banten, pada Senin, 18 Desember 2023 dan dipimpin langsung oleh Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Muhyani yang didampingi keluarga dan kuasa hukumnya tampak menangis dan bersujud syukur.

Kajati Banten Didik Farkhan mengatakan, dengan penyerahan SKP2 tersebut memastikan Muhyani telah bersih dari perkara pembunuhan. Didik memastikan tidak akan membuka kembali kasus Muhyani.

“Penyerahan SKP2 ini kepada pak Muhyani tidak menyandang lagi tersangka dan sudah bersih dari perkara pembunuhan,’’ ujar Didik.

Muhyani mengaku bersyukur kasus tersebut resmi ditutup dan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantunya untuk terbebas dari tuntutan hukum.

“Alhamdulillah saya sudah lega kasusnya sudah ditutup dan saya berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya bebas dari tuntutan hukum,” ungkap Muhyani.

Diketahui, sebelumnya Muhyani sempat ditahan di Rutan Kelas II Serang sejak Kamis, 7 Desember 2023 sampai akhirnya penahanannya ditangguhkan pada Rabu, 13 Desember 2023. (hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -