Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaMenbud Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan

Menbud Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan

Bantentv.comKementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang dikeluarkan pada 7 Juli 2025, ditandangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam keputusan tersebut, Fadli Zon menyebut bahwa kebudayaan merupakan bagian pilar utama dan instrumen strategis dalam pembangunan dan penguatan karakter bangsa.

Kebudayaan, sebagaimana dijelaskan dalam SK tersebut, memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong produktivitas, serta mendukung kemajuan bangsa secara menyeluruh.

“Bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk kekayaan warisan budaya Indonesia yang meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tulis keputusan tersebut.

Baca juga: Lima Warisan Budaya Takbenda Banten Raih Sertifikat dari Kemenbud RI

Penegasan itu memperlihatkan bahwa kebudayaan juga menyentuh aspek-aspek vital lainnya seperti ekonomi kreatif, pendidikan, dan diplomasi internasional.

Meski telah ditetapkan sebagai hari nasional, tanggal 17 Oktober tidak dimasukkan dalam daftar hari libur nasional. “Hari Kebudayaan Bukan Merupakan Hari Libur,” tulis SK tersebut.

Selain itu, dalam SK tidak dijelaskan alasan mengapa penetapan Hari Kebudayaan jatuh pada tanggal tersebut dan belum ada penjelasan resmi dari Menbud Fadli secara pribadi.

Penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober ini menjadi sorotan publik karena tanggal tersebut bertepatan pada hari kelahiran Presiden RI Prabowo Subianto. 

Namun hingga kini, belum dikonfirmasi apakah ada hubungan langsung antara penetapan tanggal dan momen tersebut.

Lebih lanjut, keputusan ini juga menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap kebudayaan tidak hanya diemban oleh negara, tetapi juga oleh masyarakat dan setiap individu.

Hari Kebudayaan Nasional diharapkan menjadi pengingat bersama akan pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT