Senin, Agustus 4, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaRagamTrendingPsikolog: Korban Kekerasan Seksual Punya Hak Menata Masa Depan

Psikolog: Korban Kekerasan Seksual Punya Hak Menata Masa Depan

Bantentv.com – Kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur marak terjadi di sekitar kita, bahkan pihak kepolisian menyebut Serang darurat kekerasan seksual.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang telah diungkap pihak kepolisian. Kasusnya pun beragam, ada yang terjadi di lingkungan rumah dan dilakukan oleh orang terdekat ayah kandung, ayah tiri, maupun lainnya.

Selain itu juga ada yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan sekolah. Bahkan juga ada yang dilakukan oknum ustad terhadap santriwatinya.

Ironis, mereka yang dijadikan sosok teladan dan orang terdekat korban, justru telah menjadi ancaman.

Terkuaknya kasus kekerasan seksual tersebut satu sisi menjadi miris, ternyata masih banyak kasus ini terjadi. Namun di sisi lain juga sebuah pencapaian karena kasus-kasus itu mampu menguak hingga membui pelakunya.

Sejatinya, kasus tersebut harus dicegah sedini mungkin melalui lingkungan yang aman dan nyaman, pembentukan karakter yang positif, hingga peningkatan nilai keimanan di tengah keluarga. Namun apalah daya, nafsu birahi dari para pelaku kejahatan rupanya tak bisa terbendung.

Terjadilah adanya korban yang berjatuhan sebagai pelampiasan nafsu bejat para pelaku.

Hasil wawancara dengan salah seorang Psikolog di Kota Serang yang juga pernah mendampingi korban kekerasan seksual, M. Syafiq Marzuqi menyebutkan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat biasanya lantaran adanya rasa aman. Karena korban dari orang terdekat cenderung tidak mengungkapkan pada orang lain.

“Ini pernah terjadi di Pandeglang dimana pelakunya adalah kakak kandung yang melampiaskan ke adik kandung. Memang tidak sampai terjadi rudapaksa, namun tetap itu jatuhnya kasus pelecehan,” ujar Syafiq.

Menurut Syafiq, korban kekerasan seksual tentu mengalami trauma terlebih dilakukan oleh orang terdekat. Psikis korban terganggu. Inilah pentingnya dukungan keluarga dan orang-orang terdekat agar korban kembali bangkit dan menata masa depannya.

Karena menurutnya korban kekerasan seksual juga punya hak untuk menata masa depan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuat lingkungan keluarga menjadi aman dan nyaman, mengalihkan masalah dengan sesuatu yang baru, menghilangkan ingatan kelam secara pelan-pelan. Namun Syafiq meyakini korban bisa kembali bangkit asalkan didukung secara penuh.

Psikolog juga membenarkan bahwa psikis korban pasti awalnya terganggu bahkan mungkin hancur jiwanya, namun itu bisa kembali diperbaiki melalui lingkungan yang kondusif.

Psikolog asal Kota Serang, M. Syafiq Marzuqi (Banten TV)

Kalaupun jika ada korban yang terlanjur hamil dan melahirkan, juga tak perlu dikucilkan. Mereka tetap butuh motivasi dari orang terdekat dan sekitar bahwa masa depan tetap cerah.

“Kalau korban terlanjur hamil, tentu hancur jiwanya. Namun kita pelan-pelan untuk kembali mendukung mensuport serta memotivasi ke hal-hal positif. Yakinkan kepada mereka bahwa masa depan mereka masih panjang dan cerah. Beri dukungan penuh,” ujar Syafiq, psikolog asal Serang.

Baca Juga: DP3AKKB Banten Ajak Korban Kekerasan Seksual Berani Speak Up

Terkait hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, bagi Syafiq itu adalah ranah kepolisian dan hukum yang bisa memastikan apa hukuman yang setimpal untuk mereka. Namun pelaku kekerasan seksual harus mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku dan membuatnya jera.

Kekerasan seksual seharusnya bisa kita cegah sedini mungkin. Ajarkan juga pada anak kapan ia harus membela diri dan tidak bungkam terhadap keadaan apapun. Anak di bawah umur sejatinya adalah tanggung jawab penuh orang tuanya dan lingkungan sekitar yang harus tetap membuatnya nyaman dan terpenuhi hak-haknya.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -