Minggu, Juli 13, 2025
BerandaRagamPendidikanPraktis! Cek Keaslian Ijazah Kini Bisa Lewat Portal Resmi Kemendikdasmen

Praktis! Cek Keaslian Ijazah Kini Bisa Lewat Portal Resmi Kemendikdasmen

Bantentv.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Portal Data Induk Ijazah, sebuah layanan digital yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa keaslian ijazah secara daring (online).

Melalui portal ini, ijazah dari satuan pendidikan Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, kini dapat diverifikasi secara langsung melalui sistem resmi.

Namun, untuk saat ini, layanan verifikasi ini masih terbatas hanya untuk ijazah yang diterbitkan pada tahun ajaran 2024/2025. Informasi mengenai ijazah dari tahun-tahun sebelumnya akan diumumkan lebih lanjut. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Portal Resmi dari Kemendikbud
  • Buka peramban (browser) di perangkat Anda.
  • Kunjungi alamat resmi Portal Ijazah di: data.kemdikbud.go.id.
  • Setelah laman terbuka, klik tombol “Cari Ijazah” untuk memulai proses pemeriksaan.
  1. Mengisi Formulir Pencarian Awal
  • Akan muncul dialog box berisi Formulir Pencarian.
  • Lengkapi seluruh data yang diminta:
    • Nama Sekolah: Ketik nama satuan pendidikan sesuai yang tertera di ijazah, atau masukkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
    • Nama Pemilik Ijazah: Isikan nama lengkap sesuai dokumen asli tanpa singkatan atau perubahan.
    • Nomor Seri Ijazah: Ketik nomor seri unik yang biasanya terletak di bagian atas atau pojok ijazah.
    • Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir yang sesuai dengan data di ijazah.
    • Kode Captcha: Isikan karakter captcha yang muncul untuk verifikasi sistem.
  1. Meninjau Hasil Pencarian Awal
  • Jika data yang dimasukkan sesuai dan valid, maka akan muncul data peserta didik pada kolom hasil pencarian.
  • Periksa kembali data tersebut. Jika sesuai, klik tombol “Lanjutkan” untuk masuk ke tahap selanjutnya.

Catatan: Jika data tidak ditemukan, periksa kembali setiap isian. Kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau nomor seri ijazah bisa menyebabkan hasil tidak muncul.

Baca juga: Disnaker Ingatkan Perusahaan Dilarang Menahan Ijazah Karyawan

  1. Mengisi Formulir Lanjutan
  • Setelah menekan tombol “Lanjutkan”, pengguna akan diarahkan ke formulir lanjutan.
  • Isi data tambahan berikut:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) pemilik ijazah.
    • Nama Ibu Kandung, sesuai yang terdaftar secara resmi.
    • Kode captcha baru yang muncul.
  • Klik “Lihat Profil” setelah seluruh data dilengkapi.
  1. Melihat Profil Data Induk Ijazah
  • Sistem portal akan menampilkan profil lengkap dari pemilik ijazah.
  • Informasi yang ditampilkan mencakup:
    • Jenjang Pendidikan (misalnya SD, SMP, SMA/SMK, atau jenjang lainnya).
    • Biodata Peserta Didik, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.
    • Rekam Pendidikan, seperti riwayat sekolah, tahun lulus, dan data relevan lainnya

Dengan hadirnya portal ini, proses pengecekan ijazah menjadi lebih mudah, transparan, dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah atau instansi terkait hanya untuk memastikan keaslian dokumen pendidikan mereka. Kemendikdasmen berharap layanan ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir pemalsuan ijazah di masa mendatang.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT