Senin, Agustus 4, 2025
PENDAFTARAN BANTEN VOICE
BerandaRagamPendidikanMengenal E-Ijazah, Resmi Gantikan Ijazah Cetak Mulai Tahun Ini

Mengenal E-Ijazah, Resmi Gantikan Ijazah Cetak Mulai Tahun Ini

Bantentv.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mulai menerapkan sistem ijazah berbasis TIK atau E-Ijazah pada tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian dari modernisasi administrasi pendidikan nasional.

Penerapan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 5 Tahun 2025, tertanggal 25 April 2025, yang mengatur tentang  Pengelolaan Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Diketahui, sebelumnya, pemerintah mencetak dan mendistribusikan sekitar 9,6 juta blangko ijazah setiap tahunnya kepada lulusan SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan program kesetaraan.

Baca juga : Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Kini, seiring perkembangan teknologi, ijazah fisik tersebut mulai digantikan oleh E-Ijazah yang dapat diakses dan diunduh melalui sistem daring yang disediakan oleh Kementerian. Ketentuan ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

Format ijazah dan transkrip nilai berbasis TIK terbaru (Foto: Kemendikdasmen)

Melalui sistem E-Ijazah, setiap satuan pendidikan tidak lagi bergantung pada pengiriman blangko fisik, melainkan dapat langsung mengunduh dokumen ijazah digital dari pusat, setelah seluruh proses kelulusan selesai.

Manfaat E-Ijazah Bagi Berbagai Pihak

Kehadiran E-Ijazah memberikan banyak manfaat:

  • Bagi Satuan Pendidikan: proses administrasi menjadi lebih aman, cepat, dan efisien serta data ganda dapat diminimalkan.
  • Bagi Peserta Didik: dokumen ijazah lebih mudah disimpan dan disalin ketika hilang atau rusak, dengan keabsahan tetap terjamin.
  • Bagi Pemerintah Daerah (Disdik): data lulusan lebih terstruktur dan mudah diawasi.
  • Bagi Pemangku Kepentingan: kemudahan dalam memverifikasi keaslian ijazah secara elektronik memberikan jaminan otentik dalam proses seleksi kerja atau masuk perguruan tinggi.

Nomor pada E-Ijazah terdiri dari 15 digit, yang mencakup kode negara, satuan pendidikan, tahun kelulusan, nomor urut nasional, serta check digit. Nomor ini bisa diverifikasi melalui laman resmi milik Kementerian https://ijazah.data.kemdikbud.go.id

Dua Komponen Utama dalam E-Ijazah

Secara teknis, E-Ijazah terbagi menjadi dua dokumen penting. Pertama adalah ijazah utama yang menjadi bukti resmi kelulusan siswa, dan kedua adalah transkrip nilai yang memuat detail akademik peserta didik. Ijazah utama dapat langsung diunduh setelah proses kelulusan rampung, sementara transkrip nilai tetap disusun secara manual oleh sekolah meskipun dengan format yang telah distandarkan.

Dengan hadirnya E-Ijazah, pemerintah berupaya menunjukkan komitmennya dalam memajukan tata kelola pendidikan berbasis digital, memberikan kemudahan dan keamanan baik bagi lembaga pendidikan maupun masyarakat luas.

TERKAIT
- Advertisment -