Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaBeritaWagub Banten Apresiasi Pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono di Momen Purnabakti

Wagub Banten Apresiasi Pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono di Momen Purnabakti

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banten, Suharjono, yang memasuki masa purnabakti.

Suharjono diwisuda secara purnabakti dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kota Serang, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dimyati mengungkapkan bahwa wisuda purnabakti merupakan tradisi yang baik di lingkungan Mahkamah Agung. Tradisi tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pejabat yang telah menuntaskan pengabdiannya dengan penuh dedikasi.

“Ini adalah tradisi yang sangat baik, karena purnabaktinya sudah husnul khotimah,” ujar Dimyati.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Hakim Tempat Terakhir Mencari Keadilan

Ia pun mengucapkan selamat kepada Suharjono atas berakhirnya masa tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Menurutnya, Suharjono telah sukses memimpin lembaga peradilan tersebut, termasuk melalui perencanaan pembentukan kantor Pengadilan Negeri di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

“Ini merupakan pencanangan yang baik. Mudah-mudahan kepemimpinan berikutnya lebih baik, minimalnya sama,” pungkasnya.

Dimyati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Suharjono untuk memasuki babak baru kehidupan bersama keluarga. Menurutnya, masa purnabakti menjadi momentum kebahagiaan bagi para birokrat, baik eksekutif maupun yudikatif, untuk lebih dekat dengan keluarga.

“Di masa kepemimpinan Pak Suharjono, masyarakat Banten menemukan banyak keadilan dan hukum berdiri layaknya panglima tertinggi,” ujarnya.

Baca Juga: Mendikdasmen: Wisuda Sekolah Diperbolehkan, Asal Tidak Memberatkan

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengatakan bahwa momen purnabakti tersebut merupakan peristiwa yang tidak terlupakan karena institusi peradilan melepas seorang hakim yang telah menunjukkan keteladanan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan tanggung jawab profesional.

“Ini adalah wujud penghargaan kami dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ini sejatinya bukan penanda akhir dari sebuah pengabdian, tetapi hak terhormat dari pengabdian panjang yang telah dilaksanakan dengan baik,” ungkap Sunarto.

Menurut Sunarto, Suharjono layak menjadi hakim teladan bagi seluruh hakim di Indonesia. Ia menilai, Suharjono telah menapaki karier hingga puncaknya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan memasuki masa purnabakti pada usia 67 tahun.

Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan anugerah yang patut disyukuri karena tidak semua hakim mendapat kehormatan untuk mengakhiri masa pengabdiannya pada jabatan tertinggi.

“Sekitar 41 tahun mendedikasikan diri bagi penegakan hukum dan keadilan, tibalah saatnya beliau menikmati masa purnabakti dalam kehangatan keluarga dengan penuh ketenteraman dan kebahagiaan,” pungkasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -