Bantentv.com – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menemui jajaran Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) di Gedung Wisma 46, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025. Pertemuan tersebut membahas peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pemenuhan hak kewarganegaraan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan pelayanan publik menjadi perhatian, di antaranya kualitas layanan administrasi kependudukan, perlindungan hak sipil warga negara, serta pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan yang sah secara hukum, termasuk pernikahan.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan masukan dari lembaga yang memiliki fokus pada isu kewarganegaraan untuk memperkuat kebijakan layanan publik di daerah.
“Pemenuhan hak kewarganegaraan adalah tanggung jawab negara. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan setara,” kata Amir Hamzah.
Baca Juga: Amir Hamzah Terima Audiensi, Tegaskan Komitmen Lebak Berantas Buta Huruf Al-Qur’an
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua IKI KH. Saifullah Ma’shum, Peneliti IKI Eddy Setiwan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lebak Ahmad M. Nur.
Pihak IKI menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya dalam pendampingan kebijakan dan kajian terkait administrasi kependudukan dan kewarganegaraan.
Pemerintah Kabupaten Lebak menilai kolaborasi ini diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik dan mencegah praktik diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.