Serang, Bantentv.com- Puluhan pedagang di Taman Sari, Kecamatan Serang, Kota Serang rencananya bakal direlokasi ke Serang Plaza Pasar Lama dan Pasar Kepandean Kota Serang. Relokasi bertujuan untuk mendongkrak retribusi dan menertibkan pasar liar.
Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang telah memindahkan pedagang yang membangun awning liar di lahan parkir Serang Plaza ke gedung Serang Plaza Pasar Lama serta merenovasi bangunan Serang Plaza untuk pedagang berjualan.
Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, di Serang Plaza terdapat 70 los pedagang, 45 los telah ditempati pedagang pasar lama sedangkan sisanya diperuntukan bagi pedagang liar dari Taman Sari. Selain ditempatkan di Serang Plaza, pedagang dari Taman Sari juga akan ditempatkan di 50 los pasar Kepandean yang masih kosong.
“Tujuan dilakukannya relokasi pedagang Taman Sari untuk mendongkrak retribusi pasar sebagai upaya menutupi defisit, sekaligus menertibkan keberadaan pasar liar di Kota Serang menggeliatkan pasar milik pemerintah,” ungkap Wahyu Nurjami.
Wahyu menambahkan pihaknya tidak menarik retribusi dari para pedagang di Taman Sari karena keberadaanya ilegal. Dengan direlokasinya pedagang Taman Sari ke dua pasar milik pemerintah, maka akan berpotensi menambah PAD termasuk menambah target pendapatan Dinkop UKM Perindag Kota Serang yang telah melampaui target sebesar Rp1,5 Miliar dari sektor retribusi dan terra.(jaya/red)