Tangerang, Bantentv.com – Kecelakaan kerja tragis terjadi di area PT Harindra, Kabupaten Tangerang, Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang pekerja berinisial IB meninggal dunia setelah terlindas truk kontainer saat beristirahat di lokasi kerja.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah rekan kerjanya tengah menunggu proses bongkar muatan jagung di gudang.
Namun tanpa disadari, korban justru tertidur di bawah kendaraan kontainer yang sedang terparkir.
“Korban diketahui tertidur di bawah mobil kontainer dengan posisi kepala sejajar dengan kendaraan, sementara bagian badan dan kaki berada di samping kendaraan,” ujar Maruli dalam keterangannya, Sabtu 4 April 2026.
Baca Juga: Hindari Lubang Saat Menyalip, Seorang Pelajar di Lebak Tewas Terlindas Truk
Tak lama berselang, sopir truk kontainer berinisial JA menghidupkan kendaraan dengan maksud memajukan mobil. Sopir tidak mengetahui korban masih berada di bawah kendaraan.
“Setelah kendaraan bergerak, rekan kerja yang mengetahui kejadian itu langsung memberitahukan kepada sopir bahwa korban telah terlindas ban kontainer. Sopir kemudian segera menghentikan kendaraan, namun korban sudah meninggal dunia,” lanjut Maruli.
Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Balaraja.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk di Terowongan Tambak, Kibin
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk traktor head kontainer, kunci kontak, serta STNK kendaraan.
Polda Banten mengimbau para pekerja, khususnya yang beraktivitas di area kendaraan berat, agar lebih mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa.