BerandaBeritaSungai Cisadane Tercemar, Menteri LH Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sungai Cisadane Tercemar, Menteri LH Tegaskan Tak Ada Toleransi

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Krisis lingkungan di Sungai Cisadane kini mendapat perhatian langsung pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroriq, turun langsung ke lapangan dan menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terbukti mencemari lingkungan, khususnya di aliran Sungai Cisadane yang menjadi sumber air baku vital bagi Kota Tangerang hingga Bandara Soekarno-Hatta.

Pernyataan tegas itu disampaikan Hanif usai memimpin aksi bersih-bersih sampah di kawasan Pasar Anyar Tangerang, Jumat 13 Februari 2026.

Di lokasi tersebut, ia menyoroti serius pencemaran Sungai Cisadane yang sejak beberapa hari terakhir diduga terpapar limbah pestisida, memicu kerusakan ekosistem dan mengancam keselamatan lingkungan.

Sungai Cisadane bukan sekadar aliran air. Sungai ini menjadi urat nadi kehidupan, menopang kebutuhan air bersih masyarakat dan aktivitas strategis nasional.

Baca Juga: Neon Moon II, Kapal yang Diberikan Coldplay Gagal Beroperasi di Sungai Cisadane

“Karena itu, pemerintah menilai pencemaran yang terjadi sebagai persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.” Ujar Menteri Hanif.

Hanif menegaskan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Setiap pihak yang terbukti melakukan pencemaran, baik karena pelanggaran maupun kelalaian, wajib bertanggung jawab secara hukum.

“Tidak boleh pandang bulu. Setiap yang melakukan pencemaran wajib bertanggung jawab. Ada Pasal 87 dan Pasal 90 yang mengharuskan saya melakukan gugatan pemerintah. Pencemarannya sudah relatif jauh mengalir di sepanjang sungai, sehingga konsekuensinya tidak sederhana,” tegasnya.

Ia memastikan, langkah hukum perdata akan ditempuh, menyusul dampak pencemaran yang meluas dan berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan jangka panjang.

Gugatan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi lingkungan hidup sekaligus memberi efek jera.

Lebih lanjut, Hanif menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Baca Juga: Tirta Benteng Jamin Air Bersih Kota Tangerang Aman Usai Pencemaran Cisadane

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar tidak mengabaikan tanggung jawab menjaga kualitas lingkungan.

Pemerintah berharap, kasus pencemaran Sungai Cisadane menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat dampaknya langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -